Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Februari 2026, 03.21 WIB

Diduga Libatkan Personel TNI, Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Pengemudi Ojol di Jakbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan terkait dengan kedatangan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya hari ini (6/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan terkait dengan kedatangan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya hari ini (6/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tindak kekerasan melibatkan terjadi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis dini hari (5/1). Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembangan. Laporan dibuat karena korban mengalami sejumlah luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, dia berharap masyarakat tidak percaya begitu saja terhadap informasi yang sudah beredar luas di media sosial.

”Jadi, pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Itu sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga. Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan,” terang dia pada Senin (9/2).

Budi memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan. Berkaitan dengan dugaan keterlibatan personel TNI dalam peristiwa penganiayaan tersebut, dia menyatakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman.

”Terkait informasi terduga pelaku, hal itu masih didalami dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Dalam unggahan yang viral di media sosial, disebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun, tudingan itu langsung dibantah pihak Paspampres. Asisten Intelijen Komandan Paspampres Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menegaskan hal itu.

”Sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres. Tapi, dia anggota Mabes TNI,” ujarnya.

Kolonel Mulyo memastikan bahwa pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi internal. Menurut dia, personel TNI tersebut berdinas di Mabes TNI. Saat dikonfirmasi berkaitan dengan hal itu, Pusat Penerangan (Puspen) TNI tidak memberikan jawaban. Sampai berita ini dibuat, belum ada penjelasan dari Mabes TNI.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore