Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Februari 2026, 23.16 WIB

Transjakarta Tanggung Seluruh Biaya Santunan Korban Kecelakaan di Jalan Margasatwa, Pramudi Dibebastugaskan

Tangkapan layar video viral kecelakaan maut bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) siang. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar video viral kecelakaan maut bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) siang. (Istimewa)

JawaPos.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur transportasi publik Jakarta. Seorang pejalan kaki berinisial S, 27, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat insiden dengan bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2).

Peristiwa tragis ini terjadi tepat di sekitar halte Taman DDN, Cilandak, sekitar pukul 13.20 WIB. Korban dikabarkan mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian setelah terlindas roda belakang armada rute 1E (Blok M–Pondok Labu).

PT Transportasi Jakarta memberikan santunan dan bantuan bagi keluarga korban. Pihak manajemen memastikan seluruh biaya operasional pascakecelakaan telah ditangani sepenuhnya.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara S dalam insiden di Jalan Margasatwa Raya," ujar Tjahyadi, DPM Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta, Jumat (13/2).

Tjahyadi menegaskan bahwa empati menjadi prioritas utama perusahaan saat ini. Pihaknya memastikan biaya rumah sakit, penyediaan ambulans, hingga santunan duka telah disalurkan.

"Hingga pemberian santunan duka bagi keluarga korban ditanggung sepenuhnya guna memberikan dukungan di masa sulit ini," terangnya.

Pramudi Dibebastugaskan dan CCTV Diserahkan ke Polisi

Guna mengungkap fakta di balik kecelakaan tersebut, Transjakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh data pendukung, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang," kata Tjahyadi.

Sebagai bagian dari prosedur keselamatan kerja, pramudi yang terlibat dalam insiden ini telah dibebastugaskan sementara. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi investigasi internal maupun kepolisian.

Selain evaluasi internal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pramudi, Transjakarta juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan di jalan raya, terutama saat berada di dekat kendaraan besar.

"Kami juga secara konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai pentingnya memahami area blind spot atau titik buta kendaraan besar agar keselamatan seluruh pengguna jalan dapat lebih terjaga," tambah Tjahyadi.

Edukasi mengenai blind spot atau titik buta dinilai krusial, mengingat kendaraan sebesar bus Transjakarta memiliki area yang tidak terlihat oleh pengemudi, yang sering kali menjadi pemicu kecelakaan fatal.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore