JawaPos.com - KAI menggelar sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Melalui kegiatan ini, KAI mengajak seluruh masyarakat agar menciptakan ruang publik yang nyaman di LRT Jabodebek, dan dijauhkan dari tindakan asusila.
Dalam kegiatan ini, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans turut membawa materi sosialisasi sebagai sarana kampanye. KAI menilai mewujudkan lingkungan yang nyaman merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan ini diisi dengan seruan kepada pengguna LRT Jabodebek untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun maupun di kereta. Sehingga, petugas bisa segera mengambil tindakan terhadap pelaku.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika mengatakan, pihaknya rutin melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan stasiun. KAI melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujarnya, Jumat (13/2).
LRT Jabodebek juga menyediakan kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian (trainset) sebagai bentuk pencegahan ekstra. Fasilitas ini memberikan pilihan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna perempuan, terutama pada jam dengan tingkat kepadatan tinggi.
Demi memberikan efek jera, LRT juga memberlakukan sanksi berat terhadap pelaku pelecehan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan di kereta maupun di stasiun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari sisi layanan, KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.
“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” tambah Radhitya.
LRT Jabodebek juga mengimbau kepada seluruh pengguna, apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, untuk segera melaporkan kepada petugas yang berdinas di kereta maupun di stasiun. Laporan juga dapat disampaikan secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, maupun melalui media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti.