
Puluhan petugas gabungan dikerahkan amankan juru parkir (jukir) yang nekat mematok tarif parkir selangit hingga Rp100.000. (Istimewa)
JawaPos.com - Kawasan Pasar Tanah Abang kembali menjadi sorotan. Sebuah video viral menunjukkan aksi juru parkir (jukir) yang nekat mematok tarif parkir selangit hingga Rp100.000.
Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak mengamankan delapan orang jukir yang meresahkan masyarakat tersebut.
Penangkapan ini merupakan respons terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng citra pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara tersebut. Dari delapan orang yang diringkus, satu di antaranya adalah sosok yang terekam dalam video viral tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan ini diambil demi kenyamanan pengunjung pasar.
"Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral," ujar Dhimas saat diwawancarai, Selasa (17/2).
Terancam Pidana dan Tes Urine
Saat ini, para jukir tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Abang. Polisi tidak menutup kemungkinan untuk menyeret mereka ke ranah hukum jika ditemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana.
Selain fokus pada pungli, polisi juga mendalami kemungkinan penyalahgunaan narkoba di kalangan para jukir liar ini.
"Jukir bisa dijerat ke arah pidana ataupun akan dilakukan pembinaan. Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba," tegas Dhimas.
Meski tidak ditemukan senjata tajam (sajam) saat penangkapan, polisi tetap memberikan pengawasan ketat. Jika nantinya hanya dikenakan pembinaan, para jukir yang seluruhnya merupakan warga lokal Tanah Abang ini wajib melakukan lapor diri secara rutin.
80 Personel Gabungan Kepung Titik Rawan
Operasi pembersihan pungli ini tidak dilakukan sendirian. Pihak kepolisian bekerja sama dengan jajaran kecamatan dan Sudinhub Jakarta Pusat. Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyebutkan ada empat titik utama yang menjadi sasaran pengamanan: depan Blok F, depan Pasar Blok A, depan Mall Thamrin City, hingga area di seberang Hotel Caravan.
"Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang," ungkap Utami.
Langkah ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas di Tanah Abang tidak semrawut akibat praktik parkir ilegal. Selain menyasar jukir nakal, petugas juga menertibkan pedagang yang memakan badan jalan.
Bagi pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya sembarangan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan di tempat.
