Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Oktober 2025, 22.35 WIB

Muncul Akun Mengaku Bjorka dan Masih Bebas, Polda Metro Jaya: Everybody Can Be Anybody di Internet

Polda Metro Jaya ringkus pemilik akun Bjorka yang mengaku meretas data nasabah bank swasta. (Polda Metro Jaya) - Image

Polda Metro Jaya ringkus pemilik akun Bjorka yang mengaku meretas data nasabah bank swasta. (Polda Metro Jaya)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap Bjorka, hacker dengan kemampuan meretasnya yang menghebohkan publik, Selasa (23/9) lalu. Namun, beredar unggahan di media sosial dengan akun yang mengatasnamakan Bjorka mengklaim bahwa dirinya masih bebas.

Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya angkat bicara. Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pihaknya masih mendalami kemunculan berbagai identitas yang mengaku sebagai “Bjorka”.

Reonald mengatakan, tim penyidik siber tengah menelusuri keterkaitan antara akun-akun tersebut, termasuk yang baru-baru ini muncul dengan klaim membocorkan data Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kan sudah saya sampaikan, Wadir Siber juga sampaikan. Everybody can be anybody di internet, siapa pun bisa jadi siapa saja di internet,” terang Reonald, kemarin (6/10/2025).

Reonald menambahkan, penyidik berusaha memastikan apakah akun yang kini muncul memang identik dengan Bjorka yang sebelumnya aktif di dunia maya.

“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-Bjorka lain atau ini lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya, kan juga akan didalami,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik baru dapat memastikan adanya tindak pidana terkait kasus kebocoran data pada salah satu bank swasta, yang melibatkan tersangka yang sudah ditangkap.

“Makanya yang kami sampaikan adalah yang masih bisa dibuktikan oleh penyidik reserse siber PMJ adalah tindak pidana perbuatan dia di perkara di salah satu bank swasta ini di Polda Metro Jaya,” ujar Reonald.

Meski begitu, polisi tidak menghentikan penelusuran jejak digital akun-akun lain yang menggunakan nama Bjorka.

“Namun tidak berhenti sampai situ, penyidik terus mendalami tentang jejak digital dari Bjorka-Bjorka sebelumnya, apakah Bjorka ini ataupun bukan,” ucapnya.

Menurut Reonald, pelaku yang ditangkap juga diketahui beberapa kali mengganti identitas di platform gelap internet atau dark web.

“Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web. Berubah nama jadi salah satunya adalah ada perubahan nama kah dari Bjorka, Bjorka-nise versi 2020 kan gitu, Sky Wave kan dia beberapa kali berubah,” tutupnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore