
Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus peredaran vape berisi obat keras. (Istimewa).
JawaPos.com - Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi hukuman 8 bulan penjara terkait kasus liquid vape berisi obat keras. Vonis tersebut resmi diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam sidang putusan pada hari ini, Rabu (22/10).
"Terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjutak secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu,” ujar majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan," lanjut majelis hakim.
Majelis hakim meminta terdakwa Jonathan Frizzy untuk tetap ditahan. Selain itu, hukuman 8 bulan penjara tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh kekasih Ririn Dwi Ariyanti. Ijonk juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.
Baca Juga: Indonesia Fokus Kembangkan Kapal Selam Tanpa Awak, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Minggu Depan Uji Tembak
Majelis hakim dalam kesempatan itu mengungkapkan hal yang memberatkan sekaligus meringankan. Yang meringankan, Jonathan Frizzy mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum sebelumnya. Adapun hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan obat-obat keras ilegal.
Vonis 8 bulan penjara terhadap Jonathan Frizzy lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memintanya untuk dihukum 1 tahun penjara.
Jonathan Frizzy dinilai melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Ijonk lega sekaligus bersyukur majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap dirinya meski ancaman hukuman atas pasal yang menjeratnya itu mencapai 12 tahun penjara.
"Kasus ini terjadi karena ketidaktahuan saya. Saya berpesan kepada teman-teman dan masyarakat untuk lebih berhati-hati sama pods atau vape yang beredar sekarang," kata Ijonk.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
