Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Oktober 2025, 19.23 WIB

Polres Jaksel Dalami Dugaan Penggelapan yang Dilakukan Seorang Selebgram, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Ilustrasi: borgol - Image

Ilustrasi: borgol

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram berinisial R.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar membenarkan adanya laporan itu. "Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi," ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, polisi juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut. Namun, menurut Igo, R belum memenuhi panggilan.

"Sudah kita undang tapi tidak hadir," ungkap Igo

Menurut Igo, Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu. Namun, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci berinisial MSS berstatus buronan.

R sebelumnya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra. Dikatakan Noverizky, saat itu R meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada dirinya dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia, MSS yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali.

MSS sendiri merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian Interpol. R juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan MSS di Indonesia. Namun, ketika sampai waktu yang disepakati, R tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

"Justru dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas. Video penyerahan uangnya juga saya punya," ungkap Noverizky.

Dugaan penggelapan yang dilakukan R makin menguat ketika MSS membuat surat pernyataan bahwa ia tak pernah menerima dana talangan yang disebutkan di atas.

Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore