Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 00.31 WIB

Sugiri Sancoko Tersandung Kasus KPK, Wabup Lisdyarita Ditunjuk jadi Plt Bupati Ponorogo

 

Tersandung Kasus KPK, Wabup Lisdyarita Gantikan Sugiri Sancoko Jadi Plt Bupati Ponorogo. (Dokumentasi Radar Madiun)

JawaPos.com - Usai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Ponorogo. 

Kabar penunjukan Lisdyarita sebagai Plt Bupati Ponorogo dikonfirmasi Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, berdasarkan radiogram yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah ada radiogram (dari Kemendagri) yang dikirim ke DPRD (Ponorogo) dan juga kepada Bu Wabup. Jadi, Bu Lisdyarita menjalankan tugas atas nama bupati,” tutur Dwi Agus, dikutip dari Radar Madiun Jawa Pos Group, Senin (10/11).

DPRD memastikan tidak akan terjadi kekosongan janatan dalam roda Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Seluruh urusan pelayanan publik dan kebijakan daerah tetap berjalan normal seperti biasanya. 

“Itu ranah eksekutif. Kami fokus memastikan pelayanan publik dan kebijakan daerah tidak berhenti,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster pada Jumat malam (7/11).

Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat siang (7/11).

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Dari kegiatan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri, lembaga antirasuah mengamankan total uang Rp 500 juta. Asep menyebut KPK melakukan OTT setelah menerima laporan dari masyarakat. 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore