Suasana di sekitar lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakut, pada Sabtu (8/11). Sejumlah petugas masih berjaga di lokasi kejadian. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyimpulkan peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading bukan tindak pidana terorisme. Densus menilai tindakan tersebut adalah kriminal murni.
Juru Bicara Densus 88 Antoteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, hasil penelusuran tim Densus, pelaku ledakan yang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) tidak berkaitan dengan jaringan teroris manapun. Oleh karena itu, tindakan tidak bisa digolongkan sebagai peristiwa teror.
"Tidak ada kaitan dengan jaringan apapun. Dari perpektif kami tidak termasuk tindak pidana terorisme," kata Mayndra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Kesimpulan ini juga telah disampaikan Densus dalam gelar perkara yang dihadiri oleh BNPT, Kejaksaan Agung (Kejagung), Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Masjid di SMAN 72 Jakarta menjadi saksi bisu ledakan pada Jumat siang (7/11). Insiden itu menggegerkan warga Jakarta. Sebab, ledakan terjadi saat ibadah salat Jumat masih berlangsung. Akibatnya sebanyak 54 korban luka-luka. Baik luka ringan maupun luka berat.
Berdasar keterangan Polri, ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu sebagian besar siswa SMAN 72 Jakarta tengah menunaikan salat Jumat. Tidak ada hal mencurigakan sebelum insiden tersebut. Semua berjalan normal seperti biasanya. Ledakan itu mengagetkan seisi sekolah.
”Terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, jumlah korban lebih kurang 54 siswa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ledakan itu sontak memicu kepanikan. Ratusan siswa semburat, berhamburan untuk keluar dari masjid. Mereka saling bertabrakan, korban luka juga berjatuhan. Darah tercecer di sana-sini. Situasi itu terus terjadi sampai seluruh korban luka berhasil dievakuasi.