Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 November 2025, 16.14 WIB

Waspada! Jejaring Teroris Mulai Rekrut Anak-Anak Lewat Medsos dan Game Online, Densus 88 Ringkus 5 Tersangka

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan soal aksi jejaring teroris yang mulai merekrut anak-anak melalui medsos dan game online. (Polri) - Image

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan soal aksi jejaring teroris yang mulai merekrut anak-anak melalui medsos dan game online. (Polri)

JawaPos.com - Jejaring teroris di Indonesia sudah masuk ke ruang digital. Jaringan ini menyasar anak-anak melalui media sosial sampai game online.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkap bahwa sampai November tahun ini, sebanyak 110 anak Indonesia berusia 10-18 tahun diketahui terpapar rekrutmen teroris di ruang-ruang digital tersebut. 

Selain media sosial dan game online, jejaring teroris juga memanfaatkan aplikasi pesan instan dan berbagai laman tertutup.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kelompok teroris saat ini semakin agresif dan sering kali memanfaatkan kerentanan psikologis anak untuk menanamkan paham terorisme. 

”Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ungkap Trunoyudo kepada awak media di Jakarta. 

Sejauh ini, Densus 88 Antiteror sudah menangkap 5 orang tersangka yang diduga berperan kuat sebagai perekrut dan pengendali anak-anak.

Para tersangka itu terdiri atas FB alias YT (Medan), LN (Banggai), PB alias BNS (Sleman), NSPO (Tegal), JJS alias BS (Agam). Terbaru, polisi menangkap 2 tersangka pada 17 November lalu.

Keduanya ditangkap di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Trunoyudo menyatakan bahwa mereka berperan sebagai perekrut inti.

Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bersedia bergabung dalam jaringan terorisme, bahkan tersangka mendorong mereka melakukan aksi teror.

”Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” terang dia. 

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa jejaring teroris itu biasanya menebar jala melalui platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online.

Setelah itu, mereka membawa target yang sudah terjaring masuk dalam komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram. Dia memastikan, pola yang sudah terbaca itu akan terus diawasi untuk melindungi anak-anak Indonesia. 

”Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore