
Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bareskrim Polri menyatakan bahwa berkas perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan tersangka Lisa Mariana sudah lengkap. Saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Penyidik tengah menunggu respon dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pelimpahan berkas tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa JPU yang ditunjuk untuk menelaah berkas perkara tersebut adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Sehingga nantinya persidangan Lisa Mariana juga akan ditentukan oleh pengadilan di Jabar.
”Khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu. Sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. Di mana jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” ungkap dia kepada awak media pada Rabu (19/11).
Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa kelengkapan berkas kasus tersebut terdiri atas syarat-syarat formil dan materil. Dia memastikan seluruhnya sudah terpenuhi. Namun demikian, koordinasi dalam criminal justice system tetap dilakukan. Tujuannya untuk meyakinkan perkara tersebut bisa dibawa ke persidangan.
”Tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu ini sudah dikirimkan pada tahap satu,” terang Trunoyudo.
Selain kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Lisa Mariana juga terjerat dalam kasus lain di Polda Jabar. Berkaitan dengan kasus tersebut, Trunoyudo menyerahkan secara penuh kepada Polda Jabar. Termasuk perkembangan kasus itu sejauh ini.
Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri lantaran mengunggah berbagai konten di media sosial. Dalam konten itu, Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil sebagai ayah kandung dari putrinya yang berinisial CA. Berdasar hasil tes DNA, CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. Sehingga penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
