
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid, menuliskan surat dari Rutan Salemba, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, membantah isu bahwa ayahnya, Riza Chalid, menjadi dalang aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Kerry saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Dalam surat terbuka yang ditulis dari rumah tahanan (Rutan) Salemba, Kerry menyampaikan kegelisahannya sebagai seorang pengusaha, dan warga negara yang merasa diperlakukan layaknya musuh negara.
“Dengan segala kerendahan hati, izinkan saya menuliskan surat ini, kini saya diperlakukan seolah musuh negara,” tulisnya dalam selembar surat, Rabu (26/11).
Kerry menegaskan dirinya bukan pejabat negara dan tidak mengambil uang negara. Namun, ia merasa dicitrakan sebagai penjahat besar dan dianggap sebagai sumber masalah di Indonesia.
“Saya dicitrakan sebagai penjahat besar. Di mana keadilan?” ujarnya.
Ia juga mengaku proses penggeledahan, pemeriksaan, hingga penahanannya dilakukan tanpa prosedur yang semestinya. Kerry ditahan sejak 25 Februari 2025 dan baru mulai disidangkan pada 13 Oktober 2025.
“Hampir delapan bulan saya mendekam menunggu kepastian hukum," tuturnya.
Kerry menilai keluarganya turut menjadi korban stigma. Ia secara khusus membantah tuduhan terhadap ayahnya, Riza Chalid, yang dituding sebagai dalang sekaligus penyandang dana aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
“Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," tegasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa Riza Chalid adalah beneficial owner PT OTM, perusahaan yang terkait kontrak dengan Pertamina.
“Namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan," paparnya.
Kerry juga membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya merugikan negara Rp 285 triliun. Ia menegaskan tidak pernah menjual minyak atau melakukan pengoplosan BBM.
“Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Itu saja. Tuduhan Rp 285 triliun adalah fitnah keji," tuturnya.
Menurut Kerry, angka kerugian tersebut tidak didasarkan pada audit resmi dan bertentangan dengan logika bisnis. Ia menyatakan kontrak sewa terminal BBM justru membantu negara mengamankan cadangan energi dan mencatat manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa terminal BBM yang disewakan bukan warisan orang tuanya, melainkan dibeli dengan kredit bank yang hingga kini belum lunas.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
