
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2020. Pemeriksaan terhadap kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama B. Rudijanto Tanoesoedibjo Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Rudy sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapannya sebagai tersangka. Pada upaya praperadilan pertama, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan tersebut sehingga status tersangka Rudy dinyatakan tetap sah.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan yakni tiga orang dan dua korporasi.
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, mereka di antaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama (Dirut) DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
Pencegahan itu dilakukan KPK sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. KPK menyebut Rudy Tanoe diuntungkan senilai Rp 108 miliar dalam pengangkutan penyaluran bansos.
Keuntungan Rp 108 miliar tersebut tidak sepenuhnya tinggal di PT Dosni Roha Logistik. Sebagian besar, yakni sekitar Rp 101 miliar, disalurkan ke pemegang saham mayoritas sekaligus induk perusahaan, PT Dosni Roha.
Sementara, sisa keuntungan sebesar Rp 7,4 miliar tetap berada di PT Dosni Roha Logistik.
Selain keuntungan bagi korporasi, KPK juga menegaskan adanya kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan, kerugian keuangan negara mencapai Rp 221 miliar.
Nilai kerugian itu dihitung dari selisih antara kontrak PT Dosni Roha Logistik dengan Kemensos senilai Rp 335 miliar dan penawaran harga dari Perum Bulog yang hanya sebesar Rp 113 miliar.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
