Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Desember 2025, 00.28 WIB

Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ridwan Kamil Sebut Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB Aksi Korporasi

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi, terkait pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengaku, dirinya diberi waktu untuk menjelaskan soal kasus dugaan korupsi BJB.

Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik KPK, kurang lebih selama 6 jam, sejak pukul 10.40 WIB hingga pukul 16.31 WIB.

Menurut dia, pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari transparansi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BJB.

"Saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

"Jadi, saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberi penjelasan," sambungnya.

RK mengklaim, dirinya tidak mengetahui secara langsung praktik rasuah yang terjadi di BJB. Menurutnya, aksi korporasi yang terjadi dilakukan oleh pihak BJB.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tegasnya.

Ia menekankan, pihaknya hanya menerima laporan jika diberitahu oleh pihak direksi maupun komisaris.

"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan oleh direksi, oleh komisaris selaku pengawas, oleh kepala biro BUMD," ujarnya.

Lebih lanjut, RK menekankan tidak pernah menerima laporan dari aksi korporasi selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar. Karena itu, ia pun membantah terlibat dalam kasus rasuah tersebut.

"Ketiga (tersangka) ini tidak memberi laporan semasa saya jadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore