Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tidak hanya berhenti pada lima tersangka yang sudah ditetapkan.
Lembaga antirasuah membuka peluang adanya tersangka baru, seiring pendalaman aliran dana (follow the money) yang kini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidikan perkara yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini masih sangat dinamis.
“Tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang. Apakah ada peran dari pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk terkait aliran-aliran uang dari dana non-budgeter tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.
Indikasi keterlibatan pihak lain menguat setelah penyidik menemukan pola penyamaran aset. KPK menduga sebagian dana non-budgeter hasil korupsi belanja iklan tersebut, mengalir menjadi aset pribadi yang diatasnamakan pihak lain.
Salah satu temuannya adalah penyitaan satu unit motor Royal Enfield saat penggeledahan. Kendaraan tersebut tidak tercatat atas nama Ridwan Kamil, namun diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter BJB.
“Aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter lalu diatasnamakan pihak lain. Karena itu penyidik melakukan penyitaan,” ujar Budi.
Ia tak memungkiri, penyidik kini tengah mencocokkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK dengan temuan di lapangan. KPK mendalami kemungkinan adanya aset properti, usaha, atau kekayaan lain yang belum dilaporkan maupun tidak sebanding dengan penghasilan resmi RK saat menjabat gubernur.
Meski Ridwan Kamil membantah bahwa aset berupa motor Royal Enfield yang disita KPK dibeli dari uang pribadi, KPK tidak hanya bergantung pada pengakuan satu saksi.
“Silakan itu pendapat yang bersangkutan. Tapi penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi. Kami menyandingkan dengan keterangan saksi lain, dokumen, dan barang bukti elektronik yang sudah disita,” tutur Budi.
Sementara, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya praktik korupsi atau aksi korporasi di tubuh BJB. Ia juga membantah bahwa aset yang disita berkaitan dengan dana korupsi.
“Karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi,” ucap RK usai menjalani pemeriksaan di markas KPK, Selasa (2/12).
Dalam kasus ini, KPK menaksir dana non-budgeter dari pengadaan iklan BJB mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Dana tersebut dikelola di tingkat corporate secretary dan diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk untuk kepentingan operasional dan pribadi sejumlah pejabat.
Saat ini, lima tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Direktur Utama, pejabat divisi, hingga pihak swasta dari agensi periklanan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
