Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Desember 2025, 02.44 WIB

KPK Duga Bos Maktour Travel Terlibat Pembagian Kuota Haji Tambahan Era Jokowi

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menduga Maktour Travel ikut cawe-cawe dalam besaran pembagian kuota haji tambahan 2024 atau saat masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun, KPK enggan membeberkan besaran kuota haji khusus yang diterima agen perjalanan ibadah haji dan umrah milik Fuad Hasan Masyhur tersebut. kini, pembagian kuota haji itu bermasalah karena diduga ada unsur korupsi.

“Kemudian tadi juga ditanyakan terkait beberapa (kuota haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya, ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12).

Setyo juga tidak memberikan jawaban lugas, saat ditanya mengenai dugaan permintaan Fuad Hasan Masyhur agar kuota haji tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi dibagi dengan komposisi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen haji khusus.

“Tapi di sinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas. Atau mungkin istilahnya itu dari pihak Penyelenggara Negara atau Pemerintah dalam hal ini, pemerintah yang mengkondisikan detailnya,” ucap Setyo.

Ia menambahkan, seluruh informasi dan bukti terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024 terus didalami penyidik. Termasuk kemungkinan adanya aliran dana dalam transaksi jual beli kuota haji khusus.

“Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik,” tegasnya.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka. Setyo menyebut kualitas penyidikan lebih penting ketimbang percepatan penetapan tersangka.

“Saya kira relatif lah itu (penetapan tersangka). Cepat atau lambat atau lama ya relatif. Karena kalau misalkan kita bercepat tapi kemudian masih ada yang kurang, ya nanti khawatirannya kan malah proses penyidikannya akan sedikit banyak membuat tambahan pekerjaan buat para penyidik,” ujar Setyo.

Ia pun memastikan, tim penyidik juga telah dikirim ke Arab Saudi untuk mengumpulkan data, memeriksa lokasi, serta berkoordinasi dengan otoritas setempat. Laporan tim tersebut akan menjadi dasar langkah penyidikan berikutnya.

“Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi mungkin akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia. Setelah itu baru nanti laporannya pasti akan kami kaji,” imbuhnya.

Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri

KPK sebelumnya mengungkap peran tiga pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pemberian dan distribusi kuota haji tambahan.

Yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan inisiatif dan dorongan dari pihak travel maupun asosiasi dalam memengaruhi pembagian kuota haji tambahan.

“Yang dilakukan cegah luar negeri salah satunya dari pihak travel MT (Maktour). Karena dalam proses diskresi pembagian kuota haji ini KPK mendalami apakah ini murni dilakukan oleh Kementerian Agama atau ada inisiatif atau dorongan dari pihak-pihak lainnya termasuk dari pihak asosiasi ataupun PIHK,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore