Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Desember 2025, 22.45 WIB

Lisa Mariana Ditangkap Polda Jabar Kasus Video Syur, Kubu Ridwan Kamil Sebut Wajar Dijemput Paksa Karena Tersangka

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kubu Ridwan Kamil buka suara pasca penangkapan Lisa Mariana oleh Polda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (4/11). Muslim Jaya Butar-Butar selaku penasihat hukum mantan gubernur Jabar itu menyampaikan bahwa penyidik berwenang melakukan upaya paksa bila Lisa Mariana dinilai tidak kooperatif. 

Keterangan itu disampaikan oleh Muslim saat dihubungi setelah Lisa ditangkap oleh Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus video syur. Muslim mengaku sudah mendengar informasi penangkapan tersebut dari pemberitaan sejumlah media massa.

”Kami hanya mendengar di media, namun soal penangkapan dari pihak Polda Jabar dalam rangka apa, kami tidak tahu. Silakan bisa menanyakan ke Polda Jabar,” imbuhnya. 

Menurut Muslim upaya paksa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dalam KUHAP. Jika Lisa Mariana dinilai tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan polisi, maka yang bersangkutan sangat mungkin untuk dijemput paksa oleh penyidik kepolisian.

”Yang dilakukan pihak Polda Jabar saya kira mereka punya SOP dan diatur dalam KUHAP sebagai pedoman apabila seseorang yang dipanggil  sebagai tersangka tidak kooperatif hadir, maka  bisa dijemput paksa. Soal ditahan atau tidak, kembali itu kewenangan penyidik Polda Jabar,” jelasnya. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa  penangkapan Lisa Mariana dilakukan sebagai langkah upaya paksa. Sebab, Lisa sudah pernah mangkir saat dipanggil pertama kali. Karena itu, dalam panggilan kedua hari ini, dibarengi dengan upaya paksa.

”Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja, sudah kami tangkap Lisa. Ini sudah di sini (Polda Jabar), sudah kami bawa ke sini, lagi diperiksa ini,” ungkap dia. 

Polda Jabar menetapkan Lisa Mariana dan teman laki-lakinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur yang viral di sosial media. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Baik Lisa maupun pemeran laki-laki dalam video itu sudah mengaku membuat video syur secara sadar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore