Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartana alias Agus Buntung tersenyum sebelum sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Mataram, Senin (5/5). (Harli/Lombok Post)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap terdakwa I Wayan Agus Suatarma dalam perkara kekerasan seksual. Melalui putusan kasasi Nomor 11858 K/PID.SUS/2025 tertanggal 25 November 2025, MA menolak permohonan kasasi terdakwa.
Dalam amar putusan yang diunggah pada laman informasi perkara MA, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun kepada Agus Suatarma.
"Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan pemidanaan menjadi pidana penjara selama 12 tahun," bunyi putusan kasasi, Jumat (5/12).
Berdasarkan data pada SIPP PN Mataram, majelis kasasi terdiri atas Yohanes Priyana sebagai Ketua Majelis, serta Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto sebagai hakim anggota.
Putusan tersebut diambil secara bulat tanpa dissenting opinion, sehingga vonis yang lebih berat itu merupakan hasil kesepakatan kolektif majelis.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mataram melalui putusan Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Mtr tanggal 27 Mei 2025 menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Putusan ini kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Mataram melalui putusan Nomor 146/PID.SUS/2025/PT MTR pada 16 Juli 2025.
Dengan keluarnya putusan kasasi, seluruh upaya hukum biasa dalam perkara tersebut telah selesai.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
