Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 14.39 WIB

KPK Cecar Anak Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Aliran Dana Proyek Jalan Mempawah

Ilustrasi: Gedung KPK

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arief Rinaldi (AR), putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik mendalami informasi terkait dugaan aliran dana,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (5/12).

Selain Arief, penyidik juga turut memeriksa tiga saksi lain, yakni Emma Suhartini yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, notaris Eddy Dwi Pribadi, serta Istiqomah Iskandar yang bekerja di sektor swasta.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu berlangsung di Polda Kalbar, pada Kamis (4/12).

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah dan memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norsan. KPK mengamankan barang bukti dari upaya paksa penggeledahan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan perkara ini berkaitan dengan Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, pada 2009–2014 dan 2014–2018. 

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Asep mengamini sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Namun, KPK masih mendalami apakah ada keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek.

“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menekankan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan umumnya melalui persetujuan kepala daerah. Karena itu, KPK menduga Ria Norsan tahu terkait dugaan penyimpangan saat masih menjabat sebagai bupati.

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, antara lain Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus (19/8) dan mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo (20/8). Selain itu, penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore