Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 04.07 WIB

Polri Dalami Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Bandang di Sumatera

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin rakor bencana dengan forkopimda Sumut. (Mabes Polri) - Image

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin rakor bencana dengan forkopimda Sumut. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang baru dibentuk telah mendapatkan temuan awal. Yakni, menemukan beberapa kayu gelondongan yang diduga sengaja ditebang. 

Namun, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan belum menjelaskan secara terperinci kayu gelondongan itu apakah ditemukan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), atau Sumatera Barat (Sumbar).

Dia memastikan nantinya seluruh temuan Satgas Gabungan Polri dan Kemenhut akan disampaikan kepada publik secara terbuka. Termasuk bila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

”Jadi, yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kami dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin). Itu yang akan kami dalami,” terang dia di Jakarta.

Berdasar laporan yang sudah diterima oleh Sigit, saat ini tim yang dikerahkan oleh Polri masih terus bekerja bersama dengan tim dari Kemenhut. Bersama-sama mereka menyusuri seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilanda banjir bandang. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyatakan, penelusuran akan dilakukan dari hulu sampai hilir.

”Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari Daerah Aliran Sungai yang terdampak sampai dengan kami tarik ke hulu dan hilirnya,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa kerja sama antara Polri dengan Kemenhut mengungkapkan bahwa dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum atas temuan kayu gelondongan di beberapa lokasi. Baik di Aceh, Sumut, maupun Sumbar. Kayu gelondongan itu diduga berasal dari aktivitas ilegal berupa pembalakan liar.

”Satgas Gabungan melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa yang muncul karena adanya temuan-temuan kayu yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran,” terang dia. 

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama dengan Kemenhut. Satgas Gabungan Polri dan Kemenhut tidak bekerja sendirian. Satgas itu juga bekerja bersama dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Tidak hanya itu petugas di Aceh, Sumut, dan Sumbar juga terlibat dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polri dan Kemenhut. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore