
Ekspresi Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat menjalani pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Anwar Makarim, saat ini dalam kondisi sehat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan berdasarkan keterangan dokter yang diterima jaksa penuntut umum (JPU), kondisi kesehatan Nadiem telah pulih dan memungkinkan untuk kembali beraktivitas.
“Informasi dari jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan dapat melakukan aktivitas kembali,” kata Anang di Jakarta, Senin (22/12).
Meski demikian, Kejagung belum dapat memastikan apakah mantan Mendikbudristek itu akan hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/12).
“Nanti kita lihat perkembangan besok,” tegas Anang.
Sebab, sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, dengan terdakwa Nadiem Makarim terpaksa ditunda, pada Selasa (16/12) lalu. Penundaan dilakukan karena Nadiem masih menjalani pembantaran atau penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski demikian, tiga terdakwa lainnya telah menjalani pembacaan surat dakwaan. Mereka yakni Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021; bersama dengan dua terdakwa lainnya Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah, serta Ibrahim Arief yang berperan sebagai konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun bersama-sama Nadiem Makarim. Bahkan, terungkap fakta Nadiem Makarim disebut menerima keuntungan sebesar 809.596.125.000 atau Rp 809 miliar dari proses pengadaan laptop Chromebook, selama menjabat pada 2020-2022.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
