
MENCARI YANG TERSISA: Penduduk Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Sumut, mengais sisa barang di rumah yang diterjang banjir, Kamis (4/12/2025). (AFP)
JawaPos.com - Pengusutan temuan kayu gelodongan di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) pasca bencana alam melanda Sumatera Utara (Sumut) terus berproses. Terbaru, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut pada pekan depan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Jumat (2/1). Dia menyatakan bahwa kasus yang sudah naik ke penyidikan itu terus berprogres.
”Update-nya terkait perkara kasus (temuan kayu gelondongan pasca) bencana di Tapanuli Selatan, persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan,” kata dia.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan sampai menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026. Tidak hanya di Tapsel, Irhamni memastikan bahwa pihaknya juga terus menyelidiki temuan kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana di wilayah Aceh.
”Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kami dorong 40 personel untuk memperkuat (penyelidikan) di Aceh Tamiang,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya terus bergerak untuk melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum atas temuan tersebut. Itu sesuai dengan arahan dan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
”Terkait dengan masalah penegakan hukum, terkait dengan masalah temuan kayu gelondongan yang sudah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan menteri kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan,” kata Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).
Keterangan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Dia memastikan bahwa timnya akan langsung melakukan proses hukum.
”Melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi. Ya, tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kami akan proses,” imbuhnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
