
Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Banten dan Polres Cilegon mengungkap motif pembunuhan anak kader PKS di Cilegon pada 16 Desember lalu. Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku berinisial HA melakukan pembunuhan tersebut dengan motif ekonomi. Sebelum membunuh korban berinisial MAMH yang masih berusia 9 tahun, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan membeber fakta tersebut dalam konferensi pers pada Senin (5/1). menurut Dian, motif ekonomi yang menggerakan pelaku hingga bertindak nekat dengan melakukan sejumlah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Cilegon mulai pertengahan Desember 2025-awal Januari 2026.
”Yang bersangkutan melakukan aksinya karena motif ekonomi,” kata dia di hadapan awak media.
Kombes Dian menyampaikan bahwa pelaku berinisial HA. Dia berusia 31 tahun dan sejak 2019 bekerja sebagai operator produksi di salah satu perusahaan. Berdasar data dari KTP, pelaku merupakan warga Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, yang bersangkutan tinggal salah satu rumah kontrakan di Perumahan Bumi Rakata Asri, Cilegon.
Motif ekonomi di balik aksi pembunuhan korban oleh pelaku diketahui oleh penyidik berdasar hasil pemeriksaan. Pelaku sempat bermain saham kripto dengan modal awal Rp 400 juta. Uang tersebut diperoleh dari tabungan bersama pelaku dengan istrinya. Uang Rp 400 juta tersebut dimainkan sampai berkembang dan mendatangkan keuntungan senilai kurang lebih Rp 4 miliar.
”Dari Rp 4 miliar itu yang bersangkutan belum puas, kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bermain kripto pada platform pintu.id. Tidak terima kehilangan miliaran rupiah, pelaku kemudian meminjam uang dari Bank Mandiri Rp 700 juta, kemudian meminjam Rp 70 juta ke koperasi tempat pelaku bekerja, dan meminjam Rp 50 juta dari pinjol. Uang itu lantas digunakan kembali untuk bermain kripto. Namun, pelaku kalah lagi.
”Karena himpitan ekonomi itulah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana,” ucap Dian.
Kepada istrinya, pelaku sempat menyampaikan curahan hati (curhat). Penyidik menemukan riwayat chat pada handphone pelaku. Dalam chat itu, pelaku menyampaikan bahwa apabila keadaan semakin buruk karena aset kripto kembali kandas, pelaku akan melakukan tindak kriminal. Atas chat itu, istrinya meminta pelaku beristighfar.
”Chat dilakukan pada tanggal 16 (Desember 2025) pagi pukul 09.00 WIB sebelum kejadian di BBS, yaitu pada kurang lebih pukul 13.00 WIB,” jelasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
