Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Januari 2026, 22.03 WIB

Nadiem Makarim Bacakan Eksepsi di Sidang Korupsi, Sejumlah Tokoh dan Driver Ojol Hadir Beri Dukungan

Nadiem Makarim di sidang eksepsi kasus korupsi pada Senin (5/1) didampingi sejumlah tokoh dan pengemudi ojol. (Istimewa)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Dalam agenda tersebut, Nadiem secara langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pribadi atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut program strategis nasional di sektor pendidikan, sekaligus melibatkan figur publik yang dikenal luas sebagai pendiri Gojek dan penggagas kebijakan digitalisasi pembelajaran.

Kehadiran Nadiem di ruang sidang disertai dukungan dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, tokoh seni, aktivis, hingga mitra pengemudi ojek online.

Sejumlah tokoh publik terlihat hadir di Pengadilan Tipikor, di antaranya mantan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, jurnalis senior Natalia Soebagjo, akademisi Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., Prof. Dr. Winahyu Erwiningsih, musisi dan aktivis DJ Donny.

Tidak ketinggalan pelaku industri film seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, dan Shanty Harmayn.

Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas moral terhadap proses hukum yang tengah dijalani Nadiem.

Etty Indriati yang juga Guru Besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarya sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, mengaku secara khusus datang dari Yogyakarta untuk mengikuti jalannya persidangan.

Ia menilai kebijakan digitalisasi pendidikan yang dijalankan Nadiem semasa menjabat memiliki dampak signifikan, terutama saat pandemi COVID-19.

“Saya melihat kebijakan beliau inovatif dan progresif. Digitalisasi pendidikan sangat membantu agar proses belajar-mengajar tetap berlangsung di masa krisis. Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan perkara ini secara adil, transparan, dan independen sesuai hukum dan hati nurani,” ujar Etty kepada wartawan di lokasi sidang.

Pandangan serupa disampaikan Ramond Dony Adam, atau DJ Donny, yang dikenal sebagai aktivis dan kreator konten. Ia berharap persidangan dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang.

Menurutnya, perkara ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga mencerminkan wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Kita berharap semua fakta bisa dibuka agar jelas duduk perkaranya. Jangan sampai orang yang bekerja dengan niat baik justru dikriminalisasi. Yang dipertaruhkan di sini bukan cuma satu orang, tapi kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” kata DJ Donny.

Dukungan juga datang dari kalangan mitra pengemudi ojek online. Mulyono, yang dikenal sebagai mitra driver pertama Gojek, hadir bersama sejumlah pengemudi lainnya.
Mereka menyebut kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap sosok yang dianggap berjasa membuka peluang ekonomi bagi jutaan driver di Indonesia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore