Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2026, 13.16 WIB

Bantah Kantornya Digeledah Kejagung, Kabiro Humas Kemenhut: Bukan Penggeledahan, Hanya Pencocokan Data Perubahan Fungsi Hutan Lindung

Penyidik Kejagung memasukkan satu kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Penyidik Kejagung memasukkan satu kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi membantah, jika salah satu ruangan di kantornya, yakni ruang Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, digeledah tim penyidik JAMPidsus Kejagung pada Rabu (7/1).

Menurut Rustianto, agenda yang dilakukan pihak korps adhyaksa selama kurang lebih enam jam lamanya, bukan merupakan upaya paksa guna mencari bukti-bukti, namun merupakan proses koordinasi terkait data kawasan hutan, atau pencocokan data.

Adapun, fokus utamanya adalah meneliti kembali perubahan fungsi kawasan hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi di masa lampau.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," ujar Ristianto dalam keterangan resminya, Rabu (7/1).

Terkait Kasus Lama, Bukan Kabinet Merah Putih

Ristianto juga menggarisbawahi bahwa data yang diperiksa berkaitan dengan kebijakan masa lalu, bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan tata kelola kehutanan (forest governance).

Pihak Kemenhut menyatakan dukungannya terhadap transparansi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh korps Adhyaksa tersebut.

"Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance)," tambahnya.

Kejagung Bawa Bukti Satu Kontainer Box

Diketahui, sejumlah penyidik Kejagung terpantau keluar dari lobi pintu 3 kantor Kemenhut sekitar pukul 16.39 WIB dengan pengawalan ketat prajurit TNI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com di lokasi, penggeledahan berlangsung selama enam jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.39 WIB.

Penyidik terlihat membawa satu kontainer barang bukti dan sejumlah dokumen. Dugaan kuat, tindakan ini berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut Ade Tri Ajikusumah saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti ruangan yang digeledah penyidik Pidsus. Ia mengaku tengah mendampingi kegiatan Presiden Prabowo Subianto saat penggeledahan berlangsung.

Kejagung Ambil Alih Kasus yang Pernah di-SP3 KPK

Sebelumnya, Kasus tambang nikel ini menjadi sorotan karena sebelumnya sempat ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore