
Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
JawaPos.com – Kejanggalan gugatan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos yang meminta dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 1990-2017, akhirnya terkuak. Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi menyebut bahwa sebenarnya Dahlan sudah menerima dokumen tersebut, namun ditinggal di kantor.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). Yamin dihadirkan saksi oleh Dahlan. Dalam kesaksiannya, Yamin mengetahui bahwa dokumen yang dimaksud seperti buku laporan tahunan sudah diberikan PT Jawa Pos kepada Dahlan dalam setiap RUPS sejak 1989 hingga 2017. ”Memang pernah diterima tetapi kami meminta lagi untuk mencari keadilan,” kata Yamin dalam sidang.
Menurut dia, setelah menerima dokumen tersebut, Dahlan tidak membawanya pulang. Namun, ditinggal Dahlan di kantor Jawa Pos, tepatnya di ruangan Yamin. Yamin mengakui jika dokumen sudah diserahkan kepada Dahlan, sehingga menjadi tanggung jawab Dahlan selaku penerima.
Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
Sementara itu, dalam gugatan Dahlan yang lain terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP), menurut Yamin, Dahlan sudah menjual sahamnya di 32 perusahaan, termasuk PT DNP kepada PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN).
Pengacara PT Jawa Pos Kimham Pentakosta mengatakan bahwa kesaksian Yamim menegaskan bahwa Dahlan sudah tidak punya hak lagi terhadap PT DNP. ”Dahlan Iskan sudah menjual ke PT JJMN. Sudah dibayar lunas. Karena itu klaim Dahlan yang mengaku memiliki saham di PT DNP sangat lemah,” tutur Kimham.
Di sisi lain, pengacara Dahlan, Beryl Cholif Arrachman mengatakan bahwa Dahlan memang sempat membuat akta pernyataan yang mengakui bahwa PT DNP milik PT Jawa Pos. Namun, akta itu dibuat hanya sebagai syarat untuk menjadikan Jawa Pos sebagai perusahaan terbuka kala itu. ”Untuk menjadi perusahaan terbuka harus seksi. Kalau asetnya tidak banyak tidak menarik dan tidak laku di market,” kata Beryl.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
