
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyatakan tidak pernah mendengar maupun menerima laporan adanya permasalahan terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya persoalan dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Hal itu disampaikan Nicke saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pengetahuan Nicke mengenai perjanjian kerja sama penyewaan terminal BBM antara PT Pertamina dan PT OTM.
“Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?” telisik jaksa.
Nicke yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024 membenarkan adanya perjanjian penyewaan terminal BBM tersebut. Namun, ia mengaku tidak pernah mengunjungi lokasi terminal dan tidak pernah menerima laporan adanya permasalahan.
“Terkait kerja sama ini, Ibu pernah atau sering mendapat laporan?” cecar jaksa.
“Tidak pernah,” jawab Nicke.
Jaksa kemudian menanyakan apakah penyewaan terminal BBM itu tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina. Nicke menjelaskan, RJPP dan RKAP memuat rencana investasi, sedangkan penyewaan terminal masuk dalam kegiatan operasional.
“Jadi secara garis besar di RJPP ada, tapi tidak spesifik menyebut PT OTM?” tanya jaksa.
“Tidak ada, karena itu bukan investasi Pertamina,” timpal Nicke.
Terkait adanya kajian atau peninjauan ulang atas kerja sama tersebut, Nicke menegaskan tidak pernah menerima laporan selama masa jabatannya. Ia hanya mengetahui adanya peninjauan kontrak sebelum dirinya menjabat, berdasarkan hasil audit.
“Bukan di masa saya. Jadi selama saya menjabat tidak ada langkah tersebut,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Nicke saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Patra M Zen. Nicke kembali menegaskan tidak pernah menerima laporan bahwa penyewaan tangki BBM milik OTM bermasalah.
"Sepanjang ibu menjabat periode Plt sampai dengan berakhir November 2024 selaku Direktur Utama, pada saat itu adakah laporan bahwa penyewaan tangki OTM itu bermasalah?" tanya Patra.
"Saya tidak pernah mendengar laporan itu," tegas Nicke.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
