
Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita. (Istimewa)
JawaPos.com - Jumlah korban dalam kasus penipuan dan penggelapan dana oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah. Polda Metro Jaya mencatat sudah ada ratusan korban melapor. Total nilai kerugian mereka mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa data itu berasal dari hasil rekap pada Senin pekan lalu (12/1). Secara resmi, jumlah laporan dalam kasus tersebut sudah puluhan. Dari puluhan laporan itu tercatat ada ratusan korban.
Menurut Budi, sejak kasus tersebut mencuat ada banyak masyarakat berdatangan ke Posko Pengaduan yang dibuka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia memastikan semua laporan dan aduan diterima.
”Kasus dugaan penipuan Wedding Organizer AP, berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat,” kata Budi kepada awak media pada Selasa (20/1).
Budi mengungkapkan, bila merujuk pada data yang sudah dihimpun oleh polisi, angka kerugian korban memang masih berada pada angka Rp 18,4 miliar. Namun demikian, melihat banyaknya korban yang melapor, angka itu diprediksi akan terus bergerak hingga mencapai puluhan miliar.
”Total kerugian (korban) sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” jelasnya.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa tersangka Ayu Puspita kini sudah ditahan dan terus menjalani proses penyidikan. Oleh polisi, dia dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Masing-masing pasal itu mengatur tentang penipuan dan penggelapan.
Kasus tersebut bermula dari curahan hati (curhat) salah seorang pengguna jasa WO Ayu Puspita di media sosial. Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) hingga kediaman pribadi Ayu Puspita di Jakarta Timur (Jaktim) diserbu massa. Setelah itu, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut.
Atas banyaknya jumlah korban dalam kasus tersebut, Budi mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat memilih jasa WO. Dia menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan promo atau tawaran jasa dengan biaya yang tidak masuk akal.
”Kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait tentang penawaran jasa wedding organizer,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
