
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Kepala Daerah di Kota Madiun dan Kabupaten Pati sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, menyusul penetapan tersangka terhadap dua kepala daerah tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat radiogram terkait penunjukan pelaksana tugas kepala daerah di dua wilayah berbeda itu.
“Sudah dikeluarkan surat radiogram kepada gubernur untuk menunjuk wakil sebagai plt kepala daerah,” kata Bima Arya dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Menurut Bima, radiogram tersebut berisi penugasan otomatis kepada wakil kepala daerah masing-masing untuk menjalankan roda pemerintahan sementara waktu. Penunjukan Plt dilakukan melalui gubernur setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langsung wakilnya sebagai Plt, melalui gubernur,” jelasnya.
Surat penunjukan tersebut disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah untuk Kabupaten Pati dan Gubernur Jawa Timur untuk Kota Madiun. Dengan terbitnya radiogram itu, pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.
Dengan demikian, Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Sementara itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Sebagai informasi, Wali Kota Madiun Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa fee proyek dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo juga ditangkap KPK dalam OTT pada kasus yang berbeda. Sudewo diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Penunjukan Plt kepala daerah ini dilakukan untuk menjamin stabilitas pemerintahan dan kelangsungan pelayanan publik di masing-masing daerah selama proses hukum berjalan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
