Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Januari 2026, 03.35 WIB

KPK Dalami Asal-usul Tambahan Kuota Haji saat Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (23/1).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengetahuan Dito terkait asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

“Terkait perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara DA selaku eks Menteri Pemuda dan Olahraga. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Budi menjelaskan, Dito dinilai memiliki pengetahuan yang relevan karena ikut dalam rombongan Pemerintah Indonesia saat kunjungan ke Arab Saudi. Kehadirannya dalam rombongan tersebut dinilai dapat membantu penyidik memahami proses dan latar belakang pemberian kuota tambahan.

“Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena pada saat itu beliau ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” jelas Budi.

Budi menyatakan, keterangan Dito juga berfungsi untuk menguatkan informasi serta bukti yang telah dikantongi penyidik, khususnya berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Sebab, tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi diberikan sebagai respons atas permintaan Pemerintah Indonesia untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler yang dapat mencapai 30 hingga 40 tahun.

“Berdasarkan permasalahan antrean panjang tersebut, Pemerintah Arab Saudi kemudian memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia sebanyak 20.000,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menpora Dito Ariotedjo mengaku dirinya didalami terkait keikutsertaannya dalam kunjungan kerja Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi, khususnya saat pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman (MBS).

“Ya alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Saya sudah menjawab semua yang diperlukan. Secara garis besar, yang dipertanyakan lebih detail itu terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi,” ungkap Dito usai menjalani pemeriksaan.

Dito tak menampik, salah satu agenda pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Pangeran Muhammad bin Salman, berkaitan dengan pembahasan kuota haji tambahan.

“Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi. Saya sudah menceritakan semuanya secara detail dan semoga bisa membantu KPK dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini,” tegasnya.

Namun, Dito menegaskan pertemuan tidak secara khusus membahas soal kuota haji. Ia mengklaim, pertemuan tersebut lebih bersifat diplomasi bilateral.

“Tidak ada pembahasan spesifik soal kuota. Tapi memang saya ingat betul, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Muhammad bin Salman sangat senang pertemuannya dengan Pak Jokowi,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi telah mengumumkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka, pada Jumat (9/1). Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore