
Kodaeral VIII memproses hukum 5 personel TNI AL Lanal Melonguane, Kab Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara usai terjadi kesalahpahaman dengan dengan warga di pelabuhan setempat. (ANTARA/Kodaeral VIII)
JawaPos.com - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Manado menegaskan akan memproses hukum anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat penganiayaan terhadap warga sipil di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Saat ini, 5 personel TNI AL yang diduga terlibat telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Melonguane.
“Atas nama pimpinan TNI AL, kami tidak mentoleransi segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” kata Komandan Kodaeral VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Dery Triesananto Suhendi, kepada wartawan, Minggu (25/1).
Peristiwa tersebut menimpa Berkam Saweduling, seorang guru, saat sedang memancing di sekitar Pelabuhan Umum Melonguane pada Kamis (22/1) malam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Dery menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian. Ia menyebut, kejadian itu diduga terjadi di bawah pengaruh minuman keras.
Meski demikian, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota TNI AL yang menyebabkan warga sipil menjadi korban.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melaksanakan pembinaan kepada seluruh anggota TNI AL,” ujarnya.
Saat ini, keenam anggota TNI AL yang terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal. Kodaeral VIII Manado memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Situasi di Melonguane dilaporkan telah kembali kondusif setelah sempat memanas," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga bersama tokoh adat turun ke jalan pada Jumat (23/1) untuk menuntut proses hukum terhadap pelaku penganiayaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Komandan Lanal Melonguane telah menyerahkan bantuan biaya pengobatan dan tali asih kepada korban yang masih dirawat di rumah sakit. Selain itu, pihak Lanal juga melakukan koordinasi dan mediasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban.
Meski upaya penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, Kodaeral VIII Manado menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI AL yang terlibat tetap akan dilanjutkan.
Kodaeral VIII Manado juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Pihak TNI AL berjanji penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
