
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro memasuki babak baru. Hari ini (19/2) perwira menengah (pamen) Polri dengan dua kembang di pundak itu akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk AKBP Didik sudah terjadwal berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada pagi menjelang siang hari ini.
”Gedung TNCC pukul 09.00 WIB, Kamis 19 Februari 2026,” ungkap Trunoyudo kepada awak media di Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir sudah menjelaskan bahwa AKBP Didik memang harus menjalani dua proses di Mabes Polri. Pertama proses hukum pidana yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Kedua proses etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri.
”Saat ini, terhadap AKBP DPK (Didik) belum dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” terang dia dikutip pada Senin (16/2).
Sesuai dengan rencana awal, sidang etik terhadap AKBP Didik bakal berlangsung pada hari ini. Isir menyampaikan bahwa sidang itu akan dilaksanakan oleh Wabprof, Divpropam Polri. dia menegaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi berat kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Apalagi tindak pidana yang dilakukan oleh Didik termasuk kejahatan luar biasa yang tengah diperangi oleh negara.
”Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas bagi setiap individu Polri jika terlibat dalam jaringan narkoba. Kami sadari bahwa narkoba kejahatan luar biasa yang mengancam eksistensi dari bangsa Indonesia,” ujarnya.
Isir juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan oleh Korps Bhayangkara kepada personel Polri atau keluarga dalam kasus pelanggaran hukum. Dia menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi polisi yang terlibat dalam jaringan narkotika.
”Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
