Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 Februari 2026, 05.58 WIB

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Diduga Terkait Pencucian Uang Tambang Ilegal

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk. (Dok. Radar Nganjuk) - Image

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk. (Dok. Radar Nganjuk)

JawaPos.com - Nama Toko Emas Semar, sedang menjadi perbincangan masyarakat, setelah gerainya di Pasar Pon, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, digeledah Dittipideksus Bareskrim Polri.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama 17 jam sejak Kamis pagi (19/2) hingga Jumat dini hari (20/2).

Pada waktu yang sama, penyidik juga menggeledah sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Ganungkidul, Nganjuk.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI).

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak. 2 lokasi di Nganjuk dan satu lokasi di Surabaya," ucap Ade, Jumat (20/2).

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik pengendus transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas.

"Dari fakta penyidikan, diketahui akumulasi transaksi jual-belu emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal (di Kalimantan Barat) selama kurang lebih 2019-2022 mencapai Rp 25,8 Triliun," lanjutnya.

Nilai transaksi tersebut meliputi pembelian emas dari tambang ilegal, serta penjualan sebagian maupun seluruhnya kepada sejumlah perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

Dari pantauan Radar Nganjuk (Jawa Pos Group), penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Toko Emas Semar yang saat itu dalam posisi tutup dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian.

Sejumlah petugas tampak keluar masuk lokasi, sementara lainnya berjaga di sekitar area Toko Emas Semar untuk menjaga keamanan. Kehadiran aparat menarik perhatian warga Nganjuk yang melintas.

Setelah kurang lebih 17 jam penggeledahan, sejumlah penyidik membawa dua kotak besar yang diduga berisi perhiasan emas dan dokumen administrasi dari Toko Emas Semar Nganjuk.

Etalase Toko Emas Semar yang sebelumnya penuh perhiasan tampak kosong setelah penggeledahan. Karyawan pun menutup kembali toko setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri meninggalkan lokasi. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore