Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Februari 2026, 23.01 WIB

KPK Resmi Tahan Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Importasi

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini setelah tim penyidik KPK, menangkap Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

"KPK melakukan penahanan terhadap BPP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Nega (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

KPK menduga, Budiman Bayu Prasojo bersama-sama tersangka Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya pada periode 2024-2026.

Hal ini setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house. KPK menemukan uang tunai senilai Rp 5,19 miliar.

"Dimana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam lima koper," ucap Asep.

Penemuan safe house itu atas pengembangan dari kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan DJBC, dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada 4 Februari 2026. Dalam operasi senyap itu KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

KPK menduga, uang penerimaan gratifikasi yang para pejabat DJBC terima, dikumpulkan oleh pegawai DJBC di safe house atas arahan dari Budiman Bayu dan Sisprian.

"Uang yang dikumpulkan diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore