
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa).
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan kasus dugaan pemerasan yang menimpa dirinya. Kasus bermula dari pelaku yang mendatanginya di kantor DPR RI untuk meminta uang senilai Rp 300 juta.
Pelaku mengaku sebagai utusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hal itu terbantahkan setelah Sahroni mengkonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (10/4).
Sahroni kemudian merasa tengah menjadi korban pemerasan. Oleh karena itu, dia segera berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk proses hukum.
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini kemudian menyerahkan uang senilai Rp 300 juta kepada pelaku. Pada kesempatan ini sekaligus dilakukan penangkapan kepada pelaku.
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni jadi menjadi korban pemerasan seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Tak main-main, dia dimintai uang senilai Rp 300 juta.
Atas peristiwa ini, Sahroni membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan ini. Pelaku diduga meminta uang tersebut sebagai dalih pengurusan perkara ini KPK.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Sahroni kemudian memberikan uang senilai Rp 300 juta tersebut kepada pelaku. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
