Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 23.48 WIB

Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Motifnya "Amankan" Kasus Hukum

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni jadi menjadi korban pemerasan seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak main-main, dia dimintai uang senilai Rp 300 juta.

Atas peristiwa ini, Sahroni membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan ini. Pelaku diduga meminta uang tersebut sebagai dalih pengurusan perkara ini KPK.

“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Sahroni kemudian memberikan uang senilai Rp 300 juta tersebut kepada pelaku. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," imbuh Budi.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik juga mendalami adanya dugaan pencemaran nama baik pimpinan KPK.

“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya),” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore