Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 19.30 WIB

Aturan Tidak Tertulis di Perusahaan, Ini 7 Hal yang Tidak Boleh Diberitahukan pada HR di Kantor!

Ilustrasi hal yang tidak boleh diberitahukan HR di kantor./Pexels

JawaPos.com - sebagai pekerja atau karyawan di kantor, fotonya ada beberapa hal yang boleh untuk dilakukan dan yang tidak boleh untuk dilakukan.

Peraturan ini pun terbagi menjadi dua bagian yakni atau yang tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. 

Yang termasuk ke dalam aturan tertulis di kantor bisa berupa jam masuk kerja, kode busana, sampai hal-hal yang harus kamu lakukan ketika mengerjakan sesuatu pekerjaan. Hal ini perlu ditetapkan oleh kantor demi menjaga jalannya perusahaan dengan baik. 

Selain aturan yang tertera dalam kontrak pekerjaan, ada juga beberapa hal yang tidak disampaikan di mulut namun secara sosial teraplikasikan di dunia kerja.

Salah satu hal tersebut adalah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh kamu sampaikan kepada orang lain. 

Berbeda dengan situasi pertemanan di sekolah atau kampus, berinteraksi dengan orang lain di kantor memiliki banyak konsekuensi tersendiri.

Hal ini dikarenakan segala hal yang terjadi di kantor bisa mempengaruhi perusahaan tempat kamu bekerja. 

Khususnya kepada divisi HR atau human resource yang bertugas mengatur segala hal soal sumber daya manusia di kantor.

Dipetik dari Finance Buzz dan Live About, berikut ini merupakan beberapa hal yang tidak boleh diberitahukan kepada HR kantor kamu:

1. Pekerjaan Sampingan

Hal pertama yang tidak boleh diberitahukan kepada HR di kantor adalah pekerjaan sampingan.

Ada banyak alasan kenapa seseorang memutuskan untuk bekerja sampingan selain pekerjaan utama di perusahaan. 

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore