Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2025, 02.56 WIB

Usai Diringkus Kepolisian, Wanita Penerobos Rumah Jungkook BTS Kini Diserahkan ke Kejaksaan

Wanita penerobos rumah Jungkook BTS resmi diserahkan ke Kejaksaan. (Instagram/@bts.bighitofficial) - Image

Wanita penerobos rumah Jungkook BTS resmi diserahkan ke Kejaksaan. (Instagram/@bts.bighitofficial)

JawaPos.com - Seorang wanita asal Korea berusia 40-an dilaporkan telah diserahkan ke kejaksaan setelah diduga masuk secara ilegal ke rumah Jungkook BTS.

Peristiwa ini membuat banyak penggemar dan masyarakat heboh karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran privasi terhadap salah satu bintang terbesar di dunia.

Melansir laman Allkpop, menurut keterangan dari Kepolisian Yongsan, Seoul, pada Rabu (22/10), wanita tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial “A”, secara resmi telah diserahkan ke pihak kejaksaan pada 14 Oktober lalu.

Ia dikabarkan dijerat dengan dua tuduhan, yaitu masuk ke properti orang lain tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntitan (Stalking Punishment Act).

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus sekitar pukul 11 malam waktu setempat, saat “A” tertangkap berada di area parkir rumah pribadi Jungkook di kawasan Yongsan.

Polisi segera datang setelah menerima laporan dari warga sekitar dan langsung menangkap wanita tersebut di lokasi kejadian.

Berdasarkan penyelidikan awal, alasan "A" melakukan hal tersebut diketahui karena dirinya berusaha untuk mendekati sang idol secara langsung.

Selain kasus ini, pihak berwenang juga menyebut ada insiden serupa yang melibatkan wanita asal Tiongkok berusia 30-an, yang diidentifikasi sebagai “B”.

Namun, berbeda dengan “A,” wanita ini tidak dilanjutkan ke pengadilan karena mendapat penangguhan dakwaan dari Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 10 September lalu.

Menurut keterangan jaksa, tindakan “B” memang termasuk upaya pelanggaran, tetapi ia belum berhasil masuk ke rumah Jungkook.

Selain itu, “B” sudah meninggalkan Korea dan dinilai tidak berpotensi mengulangi perbuatannya, sehingga proses hukum dihentikan.

Kejadian yang melibatkan “B” berlangsung pada 11 Juni, tepat di hari Jungkook menyelesaikan wajib militernya.

Saat itu, ia dilaporkan mencoba beberapa kali memasukkan kode sandi pintu rumah Jungkook, hingga akhirnya diamankan oleh polisi setelah warga melapor.

Dalam pemeriksaan, “A” mengaku bahwa ia datang ke Korea dengan tujuan bertemu langsung dengan Jungkook setelah sang penyanyi selesai menjalani wajib militer.

Namun, tindakannya justru membuatnya berurusan dengan hukum karena dianggap mengganggu privasi dan keamanan pribadi Jungkook.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore