Taeil ex NCT. Sumber foto: Soompi
Jawapos.com – Buntut dari kasus pelecehan yang ia lakukan, kini dikabarkan bahwa Mahkamah Agung menolak banding Taeil, mantan anggota boygrup Korea NCT.
Dikutip dari Soompi, Selasa (30/12), sebelumnya, pada bulan Juli lalu, Taeil dan dua terdakwa lainnya, Lee dan Hong, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Mereka diketahui melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (Pemerkosaan Semu yang Diperberat).
Mengaku bersalah, ketiganya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang mabuk dan tidak sadarkan diri pada bulan Juni tahun lalu.
Taeil beserta dua terdakwa lainnya segera mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pada bulan Oktober, Pengadilan Tinggi Seoul menolak keinginan tersebut.
Kemudian mereka mencoba mengajukan banding lagi, membawa kasus ini hingga ke Mahkamah Agung.
Namun, pada tanggal 26 Desember, Mahkamah Agung juga menolak banding kedua ini, dan mempertahankan hukuman awal tiga tahun enam bulan penjara untuk masing-masing terdakwa.
Tidak menemukan alasan untuk banding, Mahkamah Agung juga mempertahankan perintah sebelumnya agar ketiga pria tersebut menyelesaikan 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual.
Selain itu, ketiganya juga menerima pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
Taeil diketahui debut sebagai anggota NCT pada tahun 2016, kemudian SM Entertainment mengumumkan kepergiannya dari grup tersebut pada Agustus 2024 karena kasus ini.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
