JawaPos.com - Agensi Cha Eunwoo Astro telah merilis pernyataan resmi, terkait tuduhan penggelapan pajak baru-baru ini.
Pada tanggal 22 Januari, sebuah media melaporkan bahwa Cha Eunwoo Astro diselidiki tahun lalu, atas dugaan penggelapan pajak oleh Biro Investigasi 4 kantor pajak daerah Seoul.
Di mana Dinas Pajak Nasional telah memberitahu Cha Eunwoo Astro, tentang penetapan pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won Rp229 miliar, dalam bentuk pajak penghasilan dan pajak lainnya.
Menurut laporan tersebut, yang menjadi masalah bagi Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Eunwoo.
Meskipun sudah memiliki agensi, Eunwoo diduga telah mendirikan perusahaan keluarga secara terpisah (perusahaan A yang didirikan oleh ibunya).
Hal tersebut membuat kedua pihak menandatangani perjanjian layanan, dan menggunakan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak dengan membagi pendapatannya antara Fantagio, perusahaan A, dan Eunwoo sendiri agar bisa menghindari pajak.
Karena informasi tersebut, Badan Pajak Nasional dilaporkan menilai perusahaan A sebagai apa yang disebut sebagai perusahaan fiktif, yang tidak memberikan layanan substantif dan menyimpulkan, bahwa Eunwoo telah gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won.
Dikutip dari Soompi, Fantagio mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah tersebut.
“Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eunwoo, termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif."
"Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”
Eunwoo sendiri telah menjalankan wajib militer di pertahanan negara di Band Militer Angkatan Darat sejak Juli tahun lalu, dan diperkiraan pembebasannya pada tanggal 27 Januari 2027.