
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dualisme di tubuh PPP sudah berakhir. Karena itu, Senin (6/10), pihaknya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2025-2030. Dalam SK itu tertulis Muhamad Mardiono sebagai ketua umum (ketum) dan Agus Suparmanto wakil ketua umum (waketum).
”Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto). Sudah rekonsiliasi (mereka), berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” kata dia di hadapan Mardiono dan Agus di Kantor Kemenkum.
Menurut Supratman, internal PPP sudah melakukan konsolidasi nasional terkait dengan jajaran kepengurusan di semua tingkatan. Mereka lantas mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tertanggal 3 Oktober 2025. Isinya adalah Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030.
”Kami berharap sesegera mungkin (PPP) untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kubu Agus Suparmanto, Perbedaan-perbedaan yang sempat muncul sudah dapat direkonsiliasi. Karena itu, mereka kini menjadi satu dalam jajaran kepengurusan PPP untuk masa bakti 2025-2030.
”Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ucap Mardiono.
Agus sebagai waketum PPP menambajan bahwa saat ini partainya sedang berada dalam masa transisi. Dia memastikan, PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai. Menurut dia, bersatunya dirinya dengan Mardiono merupakan sejarah. Mengingat kedua kubu sama-sama mengklaim menang secara aklamasi dalam Muktamar X PPP di Ancol beberapa waktu lalu.
”Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kami bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” harapnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
