Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Oktober 2025, 20.42 WIB

Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG, Pastikan Keamanan Pangan Jadi Prioritas

Suasana pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Bendungan Hilir 12 Pagi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9)/(Foto: Dimas Choirul/Jawapos.com).

JawaPos.com-Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah insiden keamanan pangan terjadi sejak Januari 2025. Hingga akhir September, tercatat 6.457 penerima manfaat terdampak di berbagai daerah.

Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan, memimpin rapat terbatas dengan para menteri untuk memastikan pelaksanaan program MBG kembali ke jalur yang aman dan disiplin. Dalam arahannya, Presiden menegaskan pentingnya prosedur kebersihan dan pengujian makanan di setiap dapur MBG.

“Semua dapur wajib memiliki alat uji (test kit) dan setiap makanan harus diuji sebelum distribusi,” ujar Prabowo menegaskan.

Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima manfaat menjadi prioritas utama pemerintah.

“Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf atas insiden yang terjadi. Pemerintah berkomitmen memperbaiki seluruh aspek pelaksanaan MBG,” ujar dia dalam keterangan persnya.

Rapat koordinasi pada 28 September yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menghasilkan langkah-langkah konkret. Pemerintah menekankan pengawasan berlapis terhadap SPPG, mulai dari kebersihan dapur hingga sertifikasi higiene.

Langkah-langkah tersebut meliputi sterilisasi alat makan dan peningkatan kualitas air di SPPG, kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), koordinasi aktif antara kementerian dan pemerintah daerah dan evaluasi kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat peran Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai garda depan pengawasan, sekaligus menyusun standar pelaporan dan sertifikasi keamanan pangan nasional.

Selain itu, sebagai bagian dari sistem pengawasan baru, BGN menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG (PIC).

Sekolah penerima manfaat wajib menunjuk satu hingga tiga guru yang akan mengawasi distribusi makanan. Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari, yang diambil dari biaya operasional SPPG sekolah.

Langkah ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan internal sekolah, tetapi juga memberikan penghargaan bagi tenaga pendidik yang terlibat langsung menjaga kualitas makanan bagi siswa.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore