Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Oktober 2025, 23.13 WIB

Diminta Evaluasi Hak Siar Trans7 Imbas Tayangan yang Dianggap Lecehkan Kiai, Ini Kata Komdigi

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid sebelum RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid sebelum RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tanggapan terkait ajakan evaluasi oleh DPR RI terkait izin hak siar stasiun televisi Trans7. 

Hal ini dilakukan pasca tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored viral lantaran diduga melecehkan kiai dan pesantren.

Meski begitu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria belum bisa berbicara banyak. Dia menegaskan, jawaban yang lebih detail akan diberikan nantinya.

“Nanti kita kasih keterangan soal itu ya,” kata Nezar kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jumat (17/10).

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored tersebut.

Hal ini dilakukan lantaran KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3).

Serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS). 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan lembaganya meminta Kementerian Komdigi serta KPI untuk mengevaluasi izin hak siar Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored.

"DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," kata Cucun saat membacakan kesimpulan pertemuan antara Komdigi, KPI, Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10).

Cucun mengatakan, Komdigi, KPI, dan pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit tersebut.

Bahkan, DPR RI mengapresiasi langkah-langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada Trans7 untuk tayangan Pondok Pesantren Lirboyo, dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran Xpose Uncencored.

"Bahkan bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu," ujarnya. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq juga mengecam keras tayangan program Xpose Uncensored di Trans7  yang menampilkan situasi di Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Ia menegaskan, pesantren bukanlah objek hiburan, melainkan lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi masyarakat kecil. 

“Pesantren bukan hiburan. Pesantren didirikan untuk mendidik, terutama anak-anak miskin yang orang tuanya berpenghasilan seadanya. Tentu saja masih banyak kekurangan di sana sini yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore