
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia (PM) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (17/10).
JawaPos.com - Sebanyak 80 unit pesantren sedang menjalani audit kondisi bangunan. Nantinya jika ditemukan bangunan yang kondisi strukturnya tidak layak, akan dibantu pemerintah untuk proses rehabilitasi. Pemerintah menegaskan dana rehabilitasi berlaku umum untuk semua gedung atau fasilitas publik, tidak hanya pada Pesantren.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia (PM) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (17/10). Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memimpin rapat yang dihadiri sejumlah pejabat. Diantaranya Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Muhaimin menyatakan pemerintah tidak hanya membantu rehabilitasi bangunan lembaga pendidikan pondok pesantren. Tetapi juga bangunan-bangunan kegiatan keagamaan lain yang rawan.
Langkah itu diambil sebagai upaya negara memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang sedang belajar atau beribadah. “Kita tidak hanya fokus pada Al-Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan. Semuanya akan kita bantu,” kata Muhaimin.
Dia mejelaskan, audit dan pengecekan bangunan tidak hanya untuk tempat ibadah. Tetapi juga untuk seluruh tempat layanan publik keagamaan lainnya. Seperti panti asuhan dan pelayanan pendidikan.
Muhaimin mengungkap Kementerian PU sedang melakukan proses audit dan pendampingan kepada pesantren-pesantren yang rawan. Upaya itu dilakukan untuk antisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan proses pembelajaran dapat terus berlangsung.
Saat ini Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah akan terus menambah jumlah pesantren yang diaudit kondisi bangunannya, untuk mempercepat proses mitigasi.
Selain proses audit, Muhaimin akan menginstruksikan Kementerian atau Lembaga terkait menyempurnakan mekanisme proses perizinan pesantren. Termasuk izin pendirian bangunannya. Harapannya proses perizinan itu tetap mengutamakan keselamatan, namun prosesnya dipermudah.
Sementara itu Kemenag ke depan akan menerapkan persyaratan yang lebih ketat untuk pengajuan izin pesantren. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mencontohkan, bakal ada penambahan syarat keamanan infrastruktur bangunan pesantren. Dengan cara melampirkan dokumen IMB.
"Kalau selama ini kan misalnya mau mendidikan pesantren itu cukup diperiksa punya bangunan, punya kiai, punya santri, punya kitab, masjid musala. Sudah (izin) diberikan," jelasnya. Untuk ke depannya izin pesantren juga dikaitkan dengan keamanan gedung dari sisi konstruksi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
