Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Oktober 2025, 23.47 WIB

BLTS Rp 900 Ribu Cair Hari Ini, 20 Oktober 2025: Ini Kriteria Penerima dan Cara Mengeceknya

Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jaawa Pos/Fedrik Tarigan) - Image

Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jaawa Pos/Fedrik Tarigan)

JawaPos.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia mendapatkan kabar bahagia. Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) akan disalurkan kepada KPM mulai hari ini Senin (20/10).

BLTS merupakan bantuan tambahan di luar program reguler Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan sekaligus Rp 900 ribu untuk tiga bulan.

Pemerintah menetapkan penerima BLTS merupakan kelompok masyarakat yang telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status BLTS 2025

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan BLTS secara online melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial, di antaranya adalah:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs tersebut di browser.
  • Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial. 

Langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
  • Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore