
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung eksekusi pengembalian Rp13,2 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Kejaksaan Agung .(Foto: Derry Ridwansyah/Jawapos.com).
JawaPos.com - Eksekusi pengembalian Rp13,2 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10), menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam lanskap hukum dan politik ekonomi nasional.
Langkah penegakkan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu merupakan bagian dari putusan pengadilan yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di industri kelapa sawit, kasus yang sempat mengguncang publik sekitar tiga tahun lalu.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengatakan, dalam konteks politik, eksekusi pengembalian uang negara ini membawa pesan yang lebih dalam. Slogan “no more untouchables” menurutnya menjadi pernyataan simbolik dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa tidak ada lagi kekuatan ekonomi atau jaringan bisnis yang kebal dari hukum. Pesan ini sejalan dengan pernyataan Presiden dalam berbagai kesempatan: bahwa penegakan hukum ekonomi harus menembus batas pengaruh, kekuasaan, dan koneksi bisnis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10).
Bawono mengatakan, kasus seperti ini jangan hanya dilihat dari kacamata hukum saja, tetapi juga menjadi momentum untuk memulihkan moralitas pasar dan menegakkan etika bisnis. Dalam pandangan politik ekonomi, langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang bersih, berkeadilan, dan setara bagi semua pelaku ekonomi.
"Kejelasan penyelesaian kasus ini sekaligus memperkuat persepsi publik bahwa Indonesia tengah memasuki era baru dalam penegakan hukum, di mana praktik corporate impunity—kebiasaan perusahaan besar lolos dari jerat hukum—tidak lagi mendapat tempat seperti di masa lalu. Transparansi dan ketegasan menjadi pondasi baru bagi hubungan antara negara dan sektor swasta strategis," ujarnya.
Sementara itu, Co Founder ISESS, Khairul Fahmi menyebut eksekusi pengembalian uang negara Rp13,2 triliun itu merupakan kemenangan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional. Ketika hukum mampu menundukkan kepentingan besar yang merugikan rakyat, negara sedang menutup celah-celah kerentanan strategisnya.
"Presiden pun mengilustrasikan nilai pemulihan itu ke dalam wujud keseharian: setara renovasi delapan ribu sekolah atau pembangunan enam ratus kampung nelayan modern. Sebuah narasi yang mendekatkan publik pada makna keadilan yang benar-benar kembali bekerja," ujarnya.
Namun, dalam kacamata pertahanan, angka itu tak kalah strategis. Korupsi di sektor-sektor vital seperti pangan dan energi bukan hanya kejahatan ekonomi biasa. Menurut Khairul, itu adalah ancaman non-militer yang berdampak sistemik: harga melonjak, pasokan terganggu, kepercayaan publik runtuh. "Dalam kerangka pertahanan semesta, keadilan ekonomi adalah fondasi daya tahan nasional," terangnya.
Uang yang kembali ke negara dinilainya sebagai ruang fiskal yang dapat memperkuat fondasi sosial sekaligus infrastruktur pertahanan. "Bila diarahkan secara strategis, dana tersebut dapat mempercepat kemampuan negara hadir cepat, melihat lebih jauh, dan bertahan lebih lama, di udara, perbatasan, maupun laut," tandasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
