
Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). (Syahrul/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi atas pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun. Pernyataan itu disampaikan Puan saat menghadiri pemusnahan narkotika di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut dia, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.
Dia menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujar Puan.
Puan menegaskan, narkoba telah terbukti merusak kehidupan dan mengancam masa depan bangsa. Dia mengajak seluruh pihak untuk tidak lengah dalam melawan narkoba demi terciptanya generasi emas 2045.
"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia," tutur Puan.
Selain itu, Puan meminta pemerintah tetap waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri mencatat 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari–Oktober 2025 dengan 51.763 tersangka, terdiri atas 48.692 pria WNI, 2.764 perempuan WNI, 150 anak di bawah umur, dan 157 warga negara asing.
Polri juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," jelas Puan.
Dari total barang bukti 214,84 ton yang dimusnahkan, terdiri antara lain dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, serta berbagai jenis narkotika lainnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa dampak dari narkoba melemahkan dan mengancam sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif,” tandas Puan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
