Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Oktober 2025, 16.42 WIB

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2025? Ini Formasi, Syarat Mendaftar, hingga Berkas yang Perlu Dilengkapi

Ilustrasi suasana pelaksanaan SKD CPNS. (menpan.co.id). - Image

Ilustrasi suasana pelaksanaan SKD CPNS. (menpan.co.id).

JawaPos.com - Para pencari kerja yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pastinya menunggu-nunggu kabar mengenai Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. Sebab, jika berhasil menjadi ASN, maka stabilitas karir umumnya akan terjamin.

Biasanya, pendaftaran CPNS dibuka setiap tahun. Oleh karena itu penting untuk mengetahui formasi CPNS 2025, syarat pendaftaran, hingga berkas pendaftaran agar persiapan bisa dilakukan lebih baik lagi.

Tahun ini, fokus formasi rekrutmen CPNS 2025 ada di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

Formasi CPNS 2025 terbuka di instansi pusat dan daerah. Pemerintah mengungkapkan bahwa prioritas utama tetap pada tenaga pendidik dan kesehatan. Hanya saja, formasi dibidang teknis dan administrasi juga terbuka luas.

Sisi menariknya, peluang tak hanya untuk lulusan sarjana. Melainkan formasi CPNS untuk lulusan SMA dan juga D3, sehingga setiap jenjang pendidikan memiliki kesempatan yang sama untuk turut serta.

Kapan Pendaftaran CPNS 2025?

Pemerintah hingga saat ini masih belum mengumumkan jadwal pasti kapan CPNS 2025 dibuka. 

Bahkan, Kementerian PANRB menyampaikan pelaksanaan seleksi CPNS 2025 masih menunggu penyelesaian rekrutmen ASN 2024, termasuk CPNS dan PPPK.

Lantas, masyarakat diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi terbaru dari situs resmi pemerintah. 

Adapun seleksi CPNS atau PPPK tak wajib diselenggarakan setiap tahun. Pengadaannya pun sangat bergantung pada kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Syarat Mendaftar CPNS 

  1. Usia pelamar saat mendaftar antara 18-35 tahun
  2. Tak pernah diberhentikan secara hormat ataupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  3. Tak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih 
  4. Tak berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
  5. Bukan pengurus ataupun anggota partai politik, sehingga tak terlibat politik praktis
  6. Wajib mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain 
  9. Memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh PPK sesuai dengan kebutuhan jabatan

Berkas Pendaftaran CPNS

Berikut dokumen yang harus disiapkan pelamar:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah terakhir
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Berkas pendukung lainnya sesuai dengan formasi yang dipilih

Cara Mendaftar CPNS

  1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik "Buat Akun"
  3. Isi data seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP, dan email aktif pada kolom yang diminta
  4. Masukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar
  5. Jika data yang diisi sudah benar, tekan tombol "Lanjutkan"
  6. Lengkapi data tambahan lain yang diminta, unggah scan KTP dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB
  7. Ambil swafoto langsung melalui sistem. Jika sudah keluar hasil, klik "Simpan Foto" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  8. Buat password yang aman untuk akun SSCASN
  9. Pilih pertanyaan pengaman dan jawab pertanyaan tersebut dan pilih Lanjutkan
  10. Sistem akan meminta konfirmasi apakah semua data yang dimasukkan sudah benar. Jika sudah benar, pilih "Iya"
  11. Halaman akan menampilkan konfirmasi untuk mencetak Informasi Pendaftaran Akun SSCASN sebagai bukti telah berhasil membuat akun.
Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore