Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Oktober 2025, 16.57 WIB

Auto Jadi Calon Menantu Idaman usai Tembus 8 Instansi dengan Tukin Tertinggi Ini, Apa Saja?

PNS Pemprov DKI Jakarta saat mengikuti halalbihalal saat hari pertama kerja setelah libur lebaran. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com-Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah lama menjadi magnet dan idaman bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak heran, begitu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka banyak yang berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri. Alasan utama dibalik tingginya minat ini adalah pandangan bahwa PNS merupakan pekerjaan yang menawarkan jaminan karier yang paling aman dan stabil. 

Kepastian ini mendorong banyak orang untuk berjuang keras melewati seleksi yang ketat demi mendapatkan posisi sebagai abdi negara, melihatnya bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi sebagai jalan menuju stabilitas finansial dan masa depan yang terjamin.

​Selain mendapatkan gaji pokok yang jumlahnya tetap dan diatur oleh pemerintah, salah satu keuntungan finansial terbesar menjadi PNS adalah perolehan berbagai macam tunjangan.

Komponen pendapatan tambahan ini memiliki sumber pembiayaan yang berbeda, tunjangan bagi PNS di instansi pusat dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara tunjangan bagi PNS yang bekerja di lingkup daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Tunjangan yang diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan pangan/beras, serta yang paling menarik perhatian dan dinantikan setiap bulannya, yaitu Tunjangan Kinerja.

​Tunjangan Kinerja atau yang lebih dikenal dengan Tukin, merupakan tunjangan yang besarnya tidak sama rata dan menjadi tolok ukur penting dalam menentukan kesejahteraan PNS. Hal ini dikarenakan besaran Tukin tidak bersifat statis, melainkan ditentukan secara langsung berdasarkan dua indikator utama, yakni hasil dari evaluasi jabatan serta pencapaian prestasi kerja yang ditunjukkan oleh PNS tersebut. 

Oleh sebab itu, informasi mengenai daftar instansi dengan Tukin tertinggi menjadi hal yang wajib diketahui dan menjadi pertimbangan utama bagi calon pelamar CPNS 2025, karena besar kecilnya Tukin akan sangat memengaruhi total penghasilan akhir yang mereka terima. Nah, di antara banyak instansi pemerintah, ada sejumlah instansi dengan tukin yang paling tinggi. Anda yang lolos tes CPNS masuk ke instansi-instansi itu pun auto jadi calon menantu idaman.

Lalu, instansi manakah yang memiliki tukin tertinggi? berikut daftarnya!

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Kisaran tukin: Rp2.125.000 – Rp127.710.000

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu

Kisaran tukin: Rp5.361.800 – Rp117.375.000

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore