
Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana dalam diagol Keamanan Nasional Indonesia dalam Dinamika Tantangan Global. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Di tengah situasi Gaza, Palestina yang membutuhkan bantuan untuk memulihkan diri, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirim pasukan ke Gaza.
Hikmahanto menyampaikan hal itu saat mengisi dialog bertajuk Keamanan Nasional Indonesia dalam Dinamika Tantangan Global yang diselenggarakan oleh Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta pada Senin (3/11). Menurut dia, Indonesia bisa langsung mengirim Pasukan Stabilitas Internasional atau International Stabilization Force (ISF) ke Gaza.
”Bapak, ibu sekalian, yang kita juga harus lihat rencana dari masyarakat internasional untuk menghadirkan pasukan ISF (ke Gaza). Banyak yang mengatakan kita harus mendapatkan mandat dari PBB. Saya berpandangan bahwa kita tidak perlu mendapatkan mandat dari PBB, karena ISF itu tidak dalam skema yang dibuat oleh PBB,” kata dia.
Menurut Hikmahanto, ISF sama dengan coalition of the willing di antara negara-negara yang ingin memberikan bantuan. Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, saat ini TNI sudah menyiapkan diri untuk bertolak ke Gaza. Dia menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah tegas menyatakan bahwa Indonesia harus berperan menghapuskan penjajahan.
”Oleh karena itu, wajar dan ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar kita, bahwa kita harus menghapuskan yang namanya penjajahan di muka bumi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan bahwa Staf Operasi Luar Negeri (Sops) TNI sedang menyiapkan langkah-langkah awal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
”Proses pengiriman pasukan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme dan prosedur internasional, termasuk koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta memastikan kesiapan dari aspek personel, logistik, dan mandat misi,” kata Frega pada Senin (27/10).
Jenderal bintang satu TNI AD itu menyatakan bahwa secara prinsip, TNI selalu siap melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk misi pemeliharaan perdamaian dunia. Itu sesuai amanat undang-undang (UU) dan kebijakan presiden selaku panglima tertinggi TNI.
”Namun, pelaksanaannya menunggu keputusan politik dan mandat resmi dari PBB dan atau resolusi PBB yang relevan. Proses itu akan mengikuti mekanisme kerja sama multilateral bersama PBB dan negara-negara terkait,” jelasnya.
Menurut Frega, arahan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam perdamaian dan kemanusiaan internasional sesuai amanah konstitusi. Arahan presiden, lanjut dia. menunjukkan bahwa Indonesia terbuka untuk berkontribusi dalam mekanisme PBB.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
